
Suarabangkalan.com – Satreskoba Polres Bangkalan meringkus empat pemuda di warung sate pada Minggu (9/3) sore di Jalan Kenanga Kelurahan Mlajah, Bangkalan dan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilo. Serbuk setan itu ditemukan di dalam jok motor.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto menyampaikan pada saat itu empat orang terduga pelaku sedang bersama dan langsung dilakukan penggeledahan.
“Untuk pelakunya ada 4 yakni R, FS, FA warga Mlajah dan IR warga Kecamatan Tanjung Bumi. Untuk yang membawa ekstasi ini yang IR,” ungkap Kiswoyo.
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan sabu seberat 1 kilogram di jok motor pelaku. Sedangkan dari salah satu pelaku, anggota Satresnarkoba mendapatkan 275 butir ekstasi.
Kiswoyo mengatakan, pelaku membeli sabu seberat 1 kilogram itu dengan harga Rp 450 juta. Sedangkan untuk 275 butir ekstasi dibeli seharga Rp 41,2 juta atau Rp 150 per butirnya.
Nantinya ekstasi itu akan dijual lagi seharga Rp 200 ribu per butir. Keempat pelaku kini telah ditahan dan kasus tersebut masih dikembangkan lagi.
“Kami masih selidiki jaringannya. Rencananya barang tersebut akan diedarkan di Madura oleh pelaku,” pungkasnya.