
BANGKALAN – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, menuai beragam respons dari daerah. Salah satunya datang dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ronny Sofiandri, menyatakan bahwa kebijakan sekolah gratis untuk jenjang negeri sejatinya telah lama diberlakukan di wilayahnya. Namun, untuk sekolah swasta, implementasinya masih bergantung pada kebijakan masing-masing yayasan.
“Kalau negeri sudah lama kami terapkan. Namun untuk swasta dikembalikan kepada kebijakan masing-masing yayasan sebagai pendiri, penanggung jawab, dan pengelola lembaga pendidikan,” ujar Ronny saat ditemui, Jumat (30/5/2025).
Ronny juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam menjalankan putusan tersebut. Ia mengakui, anggaran pendidikan tahun ini belum mampu mengakomodasi penggratisan sekolah swasta.
“Sepertinya (anggaran) tidak cukup, karena sekolah negeri saja masih banyak yang rusak dan belum seluruhnya mendapat perbaikan,” imbuhnya.
Rencana penggratisan biaya pendidikan di sekolah swasta disambut positif oleh masyarakat. Salah satu wali murid SD swasta di Bangkalan, Anam Rebowo, mendukung langkah tersebut. Namun, ia berharap pemerintah tetap memperhatikan kualitas pendidikan.
“Kalau sudah memutuskan adanya penggratisan itu, pemerintah harus bertanggung jawab terhadap kualitas pendidikannya. Karena selama ini, di sekolah swasta, biaya operasional dan kegiatan lain berasal dari siswa,” tegas Anam.
Senada, wali murid SDN Mlajah, Umar Al-Khotob, juga menyambut baik kebijakan MK. Namun, ia menekankan pentingnya pemerataan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.
“Selama ini, banyak orang tua dengan ekonomi menengah ke atas memilih sekolah swasta karena kualitasnya dianggap lebih baik. Jadi ketika semua digratiskan, maka kualitasnya harus ikut disetarakan,” ujar Umar Al-Khotob.
Putusan MK yang mengamanatkan pendidikan gratis di semua jenjang SD dan SMP merupakan langkah progresif dalam menjamin hak warga negara atas pendidikan. Namun, realisasi kebijakan ini di lapangan akan sangat bergantung pada kesiapan fiskal daerah dan peran aktif pemerintah pusat dalam memberikan dukungan anggaran.
Pemerintah daerah berharap adanya kejelasan teknis dan dukungan tambahan dari pusat agar kebijakan ini dapat berjalan tanpa mengorbankan mutu pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.(A6)