
BANGKALAN — Upaya berkelanjutan Polres Bangkalan dalam menekan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali membuahkan hasil. Dalam kegiatan razia yang termasuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), polisi berhasil menemukan sebuah sepeda motor yang dilaporkan hilang sejak dua tahun lalu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ditemukan saat razia KRYD di wilayah Kecamatan Blega. Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Saat dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin, ditemukan ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang terpasang,” ujar Hendro dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Sepeda motor berjenis matik itu semula bernomor polisi P 2021 RW dan berwarna hitam. Namun saat ditemukan, nomor polisi telah berubah menjadi M 5859 BJ, dan bodi motor telah dicat ulang menjadi merah.
“Setelah dilakukan penelusuran melalui sistem jaringan kepolisian, diketahui bahwa motor tersebut merupakan barang bukti curanmor yang pernah dilaporkan hilang di wilayah Surabaya,” ungkap Hendro.
Motor itu ternyata milik Dhea Fany Permatasari (18), warga Kabupaten Banyuwangi. Ia melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Sukolilo Surabaya pada tahun 2023, usai kendaraan tersebut raib saat diparkir di kawasan Jalan Kertajaya.
Pihak Polsek Sukolilo yang mendapat informasi pencocokan data dari Polres Bangkalan langsung menghubungi korban untuk melakukan verifikasi.
“Korban datang ke Mapolres Bangkalan membawa bukti kepemilikan resmi dan data kendaraan yang sesuai. Setelah diverifikasi, kendaraan tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” terang AKBP Hendro.
Dhea, yang hadir langsung di Mapolres Bangkalan, mengaku sangat terkejut sekaligus bersyukur. Ia tak menyangka motornya bisa kembali setelah dua tahun menghilang.
“Jujur saya sudah pasrah. Tapi berkat razia rutin dari pihak kepolisian, motor saya bisa ditemukan kembali. Terima kasih banyak kepada seluruh anggota yang sudah membantu,” ucapnya haru.
Temuan ini menjadi bukti bahwa langkah preventif dan deteksi aktif oleh kepolisian, termasuk melalui kegiatan razia berkala, memiliki dampak signifikan dalam menekan kejahatan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. (H5)