
Suarabangkalan.com — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 diperingati secara nasional pada Selasa, 23 Juli. Kegiatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat akan peran strategis anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Hari Anak Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Tahun ini, peringatan HAN mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menekankan pentingnya membangun generasi yang sehat, cerdas, dan terlindungi dari kekerasan serta diskriminasi.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya, Syaiful Bachri, menyatakan bahwa HAN 2025 bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi sarana kampanye untuk pemenuhan hak anak secara menyeluruh.
“Pemerintah bersama keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat harus memastikan hak-hak anak dipenuhi secara adil dan merata,” kata Syaiful.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak harus mencakup perlindungan fisik, verbal, maupun di dunia digital. Selain itu, anak juga perlu diberi ruang untuk berpendapat dan berkembang sesuai potensinya.
“Anak-anak adalah generasi hebat. Ketika mereka tumbuh sehat, bahagia, dan kuat, maka masa depan Indonesia juga akan cerah,” ujarnya.
Komnas PA Surabaya mengajak semua pihak, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.
“Dengan semangat Hari Anak Nasional, kami mengajak semua pihak untuk mendampingi generasi emas tanpa cemas,” pungkas Syaiful.