
SuaraBangkalan.com – Proyek peningkatan kualitas ruas Jalan Arosbaya–Campor dengan nilai Rp6,88 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan 2025 menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Al-Islah dengan pengawasan CV Kurnia Mansari itu dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
Di lapangan, lapisan aspal terlihat tipis dan beberapa titik bahkan mulai mengelupas. Dugaan pengurangan volume pengerjaan pun menyeruak. Kondisi tersebut memicu kekecewaan publik, mengingat ruas jalan itu merupakan akses vital bagi masyarakat.
Komisi C DPRD Bangkalan segera memanggil kontraktor, pihak pengawas, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi.
Dalam rapat, anggota Komisi C dari Partai Perindo, Muhammad Mosleh, S.I.Kom, melontarkan peringatan keras.
“Anggaran rakyat bukan untuk dipermainkan. Pengawasan harus diperketat, evaluasi dijalankan serius, dan setiap pelanggaran ditindak tanpa kompromi. Malu kita kepada publik, apalagi Bangkalan dikenal sebagai salah satu kabupaten miskin,” tegas Mosleh.
Moleh menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal agar setiap rupiah uang rakyat kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Publik menuntut transparansi sekaligus langkah tegas agar proyek bernilai miliaran rupiah itu tidak berujung menjadi simbol kegagalan pembangunan.