
Surabaya – Musaki Korban pengeroyokan asal desa Bulang ,kecamatan Gending kabupaten Probolinggo mendatangi Bidpropam Polda Jatim untuk melaporkan penyidik Polsek Gending karena kasus yang dialaminya hingga saat ini tidak ada titik terang.Jumat(23/05).
Kedatangan Musaki didampingi team Bantuan Hukum Puskominfo Indonesia DPD Jatim. Dan keluhan Musaki terkait dugaan lambannya penanganan kasus pengeroyokan direspon langsung oleh anggota piket Bidpropam Polda Jatim.
” Pengaduan saudara kami terima dan kami akan segera menindak lanjuti dengan menghubungi penyidik Polsek Gending dan Propam Polres Probolinggo”, terang anggota piket Bidpropam.

Ketua Puskominfo DPD Jatim Umar Al Khotob menyampaikan apresiasi kepada Bidpropam Polda Jatim karena segera merespon laporan pengaduan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Bidpropam Polda Jatim yang langsung bertindak cepat merespon pengaduan Musaki, meskipun jauh – jauh dari Probolinggo usaha kami untuk mencari keadilan tidak sia-sia semoga Polres Probolinggo segera menangkap para pelaku pengeroyokan Musaki”, tegas Umar Al Khotob.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Musaki yang dilakukan oleh tiga orang pelaku berinisial APR , RR Putra dari APR, dan AR keponakan dari APR menjadi atensi publik lantaran para pelaku tak kunjung ditangkap, meskipun telah dilaporkan oleh korban Musaki di Polsek Gending ,Polres Probolinggo pada tanggal 1 Maret 2025 ,dengan alat bukti rekaman video cctv dan bukti visum dari Puskesmas Gending.