
SURABAYA – Seorang balita berusia satu tahun di Surabaya Timur diduga mengalami luka-luka setelah dititipkan di sebuah tempat penitipan anak (daycare). Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur.
Balita tersebut ditemukan dengan luka di wajah, lengan, dan punggung. Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi saat anak ditidurkan sekamar dengan anak lain tanpa pengawasan orang dewasa. Hingga kini, pihak daycare disebut belum memberikan penjelasan maupun tanggung jawab atas insiden tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Surabaya, Syaiful Bachri, menyebut peristiwa ini sebagai ironi, mengingat Surabaya baru saja meraih predikat Kota Layak Anak Utama dari pemerintah pusat.
“Daycare seharusnya menjadi tempat aman dan dipercaya orang tua. Namun ada kelalaian yang membuat anak terluka. Ini ironis,” kata Syaiful saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2025).
Menurutnya, banyak orang tua memilih daycare karena harus bekerja. Namun, sebelum menitipkan anak, mereka perlu memastikan standar pengasuhan, kualitas pengasuh, serta keamanan yang dimiliki lembaga tersebut.
Komnas Anak Surabaya meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional daycare. Standar kelayakan, legalitas, hingga akreditasi resmi dinilai penting untuk menjamin keamanan anak-anak.
“Daycare idealnya memiliki akreditasi, SOP tertulis, pengasuh berkompeten, serta standar keamanan yang jelas. Fasilitas tambahan seperti CCTV yang bisa diakses orang tua juga penting untuk transparansi,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, apa pun hasil investigasi kepolisian, tanggung jawab utama tetap berada di pihak pengelola daycare. “Konsekuensi hukum maupun administratif harus ditegakkan agar ada efek jera. Jika tidak, kasus serupa bisa terus berulang,” tegasnya. (007)