
Surabaya — Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), salah satu program strategis nasional yang digagas pemerintah untuk memperkuat kedaulatan pangan dan mendorong pemerataan ekonomi.
Ketua LPK Jawa Timur, Riki Wirawan, menyatakan bahwa sejak awal lembaganya terlibat sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya program. Menurutnya, KDMP harus dirancang secara komprehensif agar tak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.
“Jangan sampai niat baik ini malah menciptakan koperasi fiktif atau memicu kecemburuan usaha lokal yang sudah eksis. Ini harus benar-benar direncanakan secara matang,” ujar Riki, Jumat (7/6).

LPK menilai penggunaan anggaran negara dalam KDMP menuntut tingkat transparansi yang tinggi. Potensi penyimpangan bisa muncul dari sistem yang belum siap, lemahnya pengawasan, hingga konflik kepentingan di daerah.
Sebagai informasi, KDMP menjadi bagian dari delapan program prioritas nasional (Asta Cita) yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengakui bahwa sektor koperasi masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari lemahnya tata kelola, literasi digital yang rendah, hingga minimnya kemampuan bisnis para pengelola koperasi.
“KDMP adalah momentum kebangkitan ekonomi rakyat. Tapi koperasi tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Harus menjadi pusat ekonomi lokal yang produktif,” tegas Budi.
Sebagai upaya pencegahan korupsi, LPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan KDMP, antara lain:
- Penguatan tata kelola dan partisipasi anggota
- Penerapan sistem pengawasan internal yang ketat
- Transparansi anggaran dan data koperasi
- Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)
- Pelatihan digital berbasis integritas
Riki menambahkan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal integritas dan sistem yang bersih.
“Program sebesar ini harus tahan terhadap risiko korupsi. KDMP harus jadi contoh pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat secara aktif,” pungkasnya.(A6)