Suarabangkalan.com / Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bangkalan beserta rombongan pejabat utama Polres Bangkalan dan pengurus Bhayangkari melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Geger dan Polsek Arosbaya. Jumat (07/02/2025).
Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres Bangkalan. Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui keadaan dan situasi di wilayah Polsek masing-masing,
“Kami tentunya dalam kesempatan ini ingin mengajak kita bermitra, bekerjasama dalam membangun visi dan misi kami. Sebagai Kapolres Bangkalan tentunya ingin memujudkan wilayah hukum Polres Bangkalan yang aman, tertib, dan kondusif,” terangnya.
Kepada para anggota , Kapolres berharap untuk senantiasa menjalin silaturahmi dengan masyarakat, tingkatkan tugas-tugas Bhabinkamtibmas di desa sampai Kelurahan dengan memantau situasi perkembangan terkini di lingkungan masyarakat, utamakan keselamatan saat melaksanakan tugas di lapangan.
Pada kesempatan kunjungan kerja tersebut beberapa masyarakat menanyakan terkait pembawaan senjata tajam saat keluar rumah sebagai alat pelindung diri.
“Membawa senjata tajam atau senjata api merupakan perbuatan pidana dan melanggar UU Darurat No. 12 th 1951,kami ingin menghilangkan kebiasaan/budaya membawa sajam saat keluar rumah semata mata ingin menghilangkan budaya penyelesaian masalah dengan menyelesaikan yang dikenal carok. Apabila itu terjadi, maka tentunya yang menjadi korban adalah anak, istri dan keluarganya,” tuturnya.