Suarabangkalan.com – Menanggapi adanya pemberitaan di sebuah media online terkait adanya dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tengket, Kepala Desa Tengket H.Suli menyampaikan terimakasih atas kritik dari rekan media.
“Saya selaku Kepala Desa yang baru menjabat tentunya masih banyak kekurangan dan masih harus banyak belajar, kehadiran rekan rekan media dan LSM sangat saya butuhkan karena mereka berperan sebagai kontrol sosial, ibarat kata saya tidak bisa melihat kening saya sendiri tanpa bantuan cermin,” terang H.Suli.
Kades menuturkan terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes, pihak Direktur sudah memenuhi panggilan klarifikasi Polres Bangkalan.
“Direktur BUMDes sudah hadir ke Polres dan memberikan keterangan serta menunjukkan semua dokumen terkait keuangan BUMDes, dari mana sumber keuangan berasal dipergunakan untuk apa saja, semua sudah ada catatannya,” tutur Kades,Minggu (26/01).
H.Suli mengatakan agar semua pihak bersabar dan tetap menghormati proses hukum karena Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.
“Indonesia adalah negara hukum, negara yang menempatkan hukum sebagai rujukan memastikan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada semua,” ungkapnya.
H.Suli percaya Polisi sudah bekerja secara profesional, saatnya semua pihak menghormati proses hukum dan menghormati kewenangan setiap institusi.
“Polisi punya kewenangan menyidik, Jaksa punya kewenangan menuntut Hakim punya kewenangan Memutus, media dan LSM punya kewenangan sebagai kontrol sosial, biarlah Hakim yang memutuskan terbukti atau tidaknya dugaan penyelewengan dana BUMDes Tengket, janganlah kita mengambil alih kewenangan Hakim,” pungkas H.Suli.(hnf)