Gresik — Kepala Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, membantah tudingan adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) atau plengsengan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, disebut ada indikasi penyimpangan dalam proyek senilai Rp160 juta tersebut. Namun, Kepala Desa menilai tudingan itu tidak berdasar. Ia menegaskan seluruh proses pengerjaan proyek sudah sesuai ketentuan teknis dan administratif.
“Semua dikerjakan oleh LPMD dan sudah sesuai RAB serta spesifikasi teknis. Kami awasi langsung di lapangan,” kata Kepala Desa Tanjungan kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kepala Desa mengatakan proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola, melibatkan masyarakat, dan disupervisi oleh pendamping desa. Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) sudah selesai disusun dan bisa diperiksa oleh pihak berwenang.
“Tidak ada penyimpangan seperti yang diberitakan. Semua terbuka, mulai dari perencanaan sampai pelaporan,” ujarnya.
Kades juga mengapresiasi peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyoroti proyek tersebut. Menurutnya, kritik dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi pengelolaan Dana Desa.
“Kami berterima kasih kepada teman-teman LSM. Kritik mereka menjadi pengingat agar kami tetap berhati-hati dan memperbaiki hal-hal yang kurang,” katanya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Tanjungan, selaku pelaksana teknis kegiatan, memastikan pengerjaan TPT dilakukan sesuai spesifikasi yang disepakati dalam dokumen APBDes.
“Semua material yang digunakan sesuai bestek. Kami rutin berkoordinasi dengan kepala desa dan pendamping desa,” ujar Ketua LPMD.
Tokoh masyarakat setempat, Mujib, menilai pemerintah desa sudah bersikap terbuka. Ia memuji langkah Kepala Desa yang langsung memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang sempat ramai.
“Responsnya cepat dan jelas. Ini bentuk tanggung jawab. Tidak semua kepala desa berani terbuka seperti itu,” ujarnya.
Ketua LPMD Tanjungan menyebut proyek tersebut telah melalui tahapan musyawarah dan pengawasan sesuai prosedur. Menurutnya, tidak ada temuan penyimpangan yang mencolok.
“Kami ikut memantau langsung. Dari hasil pemeriksaan kami, pekerjaan fisik sudah sesuai rencana,” ujarnya.
Pendamping desa wilayah Driyorejo juga menegaskan hal serupa. Ia memastikan proyek TPT Tanjungan sudah memenuhi pedoman teknis pembangunan infrastruktur Dana Desa.
“Secara teknis tidak ada pelanggaran. Pekerjaannya rapi dan sesuai spesifikasi,” katanya.
Pemerintah Desa Tanjungan menegaskan akan terus menjaga keterbukaan dan akuntabilitas publik. Kepala Desa memastikan semua laporan penggunaan Dana Desa diumumkan secara terbuka dan bisa diakses warga.
“Kami sudah memasang laporan keuangan di papan informasi desa. Siapa pun bisa melihat,” kata Kepala Desa.
Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan yang dinilainya kurang berimbang. Pemerintah Desa Tanjungan, katanya, akan tetap fokus pada pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami tidak anti kritik, tapi informasi juga harus berdasar. Dana Desa ini aman, transparan, dan manfaatnya bisa dirasakan warga,” tutupnya.