
Bangkalan – Pemerintah Desa Glagga Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Sabtu (24/05/2025).
Musdesus tersebut diadakan berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Arosbaya,Tim Monitoring Kecamatan, Kepala Desa Glagga beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
H.Amin Jakfar selaku Kepala Desa Glagga dalam sambutannya menyampaikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
“Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Oleh karena itu kehadiran koperasi merah putih mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” terang H.Amin Jakfar.
Terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Glagga nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi.
” Untuk calon ketua diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Glagga, dan bisa memperkuat ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi,” pungkas H.Amin Jakfar.(A7)