Suarabangkalan.com – Diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), tiga pemuda ditangkap polisi Minggu (12/1). Mereka adalah Heriyanto, 28, warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya; Muhammad Kurrochman, 18, warga Desa Keleyan, Socah; dan Faisol, 25, warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu. Satu terduga pelaku belum ditangkap,dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan ketiga terduga pelaku curanmor itu berawal saat Heriyanto dan Muhammad Kurrochman melintas di jalan raya Kelurahan Tunjung, Burneh.
Keduanya mengendarai motor Vario milik korban Achmad Fery Kuswanto yang dicuri di Jalan KH Moch. Yasin, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan, Sabtu (4/1).
Saat itu juga Heriyanto dan Muhammad Kurrochman langsung disergap polisi. Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Bancaran untuk mengamankan Faisol yang tercatat berasal dari Kecamatan Sepulu.
Sedangkan terduga pelaku lainnya yang berasal dari Kelurahan Kraton tidak ada di tempat saat berusaha ditangkap petugas.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, penangkapan tiga terduga pelaku curanmor itu berawal dari laporan masyarakat mengenai curanmor di Kelurahan Kemayoran.
”Sepeda motor yang sebelumnya dicuri pelaku dijual seharga Rp 2.6 juta. Sekarang kami masih mencari keberadaan barang bukti dan penadahnya,” pungkasnya (HN)