
BANGKALAN – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Minggu (17/8).
Tahun ini, sebanyak 184 narapidana menerima remisi umum, sementara 215 narapidana lainnya mendapatkan remisi dasawarsa, yang khusus diberikan pada momentum peringatan setiap kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan RI.
Dalam sambutannya, Bupati Lukman menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang disiplin, bertanggung jawab, dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Remisi ini adalah kesempatan untuk memulai lembaran baru. Jadikan momentum ini sebagai motivasi agar ketika kembali ke masyarakat, saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pesan Bupati.
Acara juga dirangkaikan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menekankan pentingnya persatuan dan kesejahteraan rakyat, sesuai tema besar kemerdekaan tahun ini: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Menkumham menegaskan, pemberian remisi tidak hanya sebatas kebijakan hukum, tetapi juga bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri. “Pembinaan di dalam lapas bukan sekadar rutinitas, melainkan proses transformasi menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan, para warga binaan diharapkan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkumham juga menyoroti peran lembaga pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan pertanian dan perikanan, warga binaan dilibatkan langsung dalam kegiatan produktif yang bermanfaat sebagai bekal kemandirian.
Momentum pemberian remisi di HUT ke-80 RI ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga warga binaan yang sedang berproses memperbaiki diri dan menata kehidupan baru.
Pewarta: Tohir