
Bangkalan – Isu dugaan gratifikasi dalam proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sempat berembus kencang di media sosial. Alih-alih menghindar, Bupati Bangkalan Lukman Hakim justru memilih meresponsnya dengan lugas.
Di ruang kerjanya, Kamis (7/8), Lukman menegaskan seluruh kebijakan mutasi dilakukan secara profesional berdasarkan evaluasi kinerja. “Saya sudah sampaikan sejak awal, jika ada pegawai terbukti melakukan gratifikasi terkait mutasi jabatan, kebijakan itu langsung dianulir. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Komitmen itu, kata Lukman, sudah menjadi prinsip sejak awal ia menjabat. Ia bahkan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi langsung jalannya kebijakan mutasi. “Kalau ada yang bisa membuktikan secara jelas adanya gratifikasi, saya akan berterima kasih. Laporkan langsung, saya siap memberi apresiasi,” tambahnya.
Lukman menegaskan, mutasi di Bangkalan tidak dipengaruhi selera pribadi atau kedekatan emosional. Sistem digital seperti e-kinerja dan e-presensi kini menjadi tolok ukur obyektif. “Saya memutasi bukan karena suka atau tidak suka. Karakternya keras pun, kalau kinerjanya baik, tetap akan dipertahankan,” tegasnya.
Ia mengingatkan para ASN untuk fokus pada peningkatan kinerja dan menghindari jalur pintas yang tidak semestinya. “Kalau ada yang mengatasnamakan saya atau orang dekat saya untuk mempengaruhi kebijakan, konfirmasi langsung. Jangan sungkan,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan para kepala OPD agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengklaim memiliki akses khusus, karena hal itu berpotensi merusak integritas organisasi.
Menutup pernyataannya, Lukman menegaskan bahwa upaya membangun birokrasi bersih hanyalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. “Ini bukan soal kepentingan pribadi. Ini soal memastikan pelayanan publik berjalan optimal, adil, dan bersih,” pungkasnya.
Reporter : Muhlisul